Posted by: bajaklaut | July 23, 2007

pungutan liar angkot dago

sebel hari ini, kecelik tiga kali. pertama viconf faculty meetingnya ternyata ditunda, trus viconf dengan seamolec juga ditunda kemudian gara gara nunggu tamu dari timur leste yang gak dateng dateng dan menganggur sejak jam 11 siang sampe jam 4 sore ya akhirnya mosting lagi. oke.. untuk kali ini tentang pungutan liar di simpang dago. video ku upload di youtube dan video ini sebenarnya aku gunakan untuk presentasi ppkn tentang pungutan liar. kuliah ppkn ini kuambil di tingkat empat (sengaja sih, biar bareng ma anak-anak muda heuheuheu). kata dosennya, presentasinya paling kerennnn!!!

di video ini terlihat para preman yang mangkalnya di depan pasar simpang dago yang minta/ngemel (bhs.inggrisnya) kepada sopir angkot dago minimal 1000 rupiah yang lewat. kemudian secara beruntung, aku dapat moment bagus dimana mobil patroli polisi menghampiro preman tersebut, kayaknya kongkolikong deh.. liat aja ndiri. klo streaming dari itb kayaknya di blok deh.. hi..hi..

Pungutan liar merupakan pungutan yang diambil tanpa izin resmi,biasanya dilakukan oleh pihak2 yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dari segolongan orang dengan mengatasnamakan dirinya pihak yang berwenang. Sementara pihak yang dirugikan tidak bisa berbuat apa-apa karena takut akan ada ancaman jika tidak memberikannya.Inilah fenomena pungutan liar sebenarnya,sudah jelas-jelas tidak ada aturannya tapi mesti dibayar.

Begitu banyak kasus pungutan liar terjadi di Indonesia,dan secara garis besar dibagi atas dua yaitu pungli birokratis dan pungli non birokratis

Pungutan liar birokrasi adalah pungutan liar yang disebabkan karena adanya birokrasi atau aturan-aturan yang diterapkan oleh sejumlah pejabat-pejabat birokrasi untuk menarik pungutan atas sesuatu yang dianggap kewajiban bagi masyarakat padahal secara undang-undang tidak sah karena tidak memiliki aturan tertulis . Pungutan liar seperti ini termasuk susah untuk dikenali bagi korban dikarenakan biasanya memiliki izin dari sejumlah instansi pemerintahan dan dikemas dalam bentuk yang rapi sehingga terlihat sebagai suatu retribusi yang wajib dan sah secara undang-undang.

Untuk kasus yang kedua yaitu pungutan liar non birokratis lebih seperti aksi pemalakan secara terang-terangan ataupun secara halus. Pungli ini tidak mengatasnamakan instansi ataupun organisasi tertentu tapi mengatasnamakan pribadi yang meminta uang untuk berbagai macam alasan seperti keamanan,kebersihan,kelancaran dan masih banyak lagi

okeh.. jangan marah klo bokapmu nampang di video itu, videonya dah kupotong dan kuambil sebagian.. he..he.. 3000x.

wassalamu’alaikum


Responses

  1. ah dah muak saya ama yang namanya pungli

  2. mana videonya aku mau liat yah…

  3. koneksi lg lambat :(

  4. pungli..
    rasanya percuma untuk dikomentari, dihajar, ditindak,
    wong justru aparat ikut jadi tersangka nya..

    indonesia oh indonesia

  5. yang ngenet dari itb, kasihan deh lu.. nggak bisa liat videonya.
    videonya di upload di youtube soalnya ^_^

  6. ada lagi yang di belakang kampus. yang deket SSC itu. preman juga yang malakin angkot. kasian. :)

    -IT-

  7. iuran itu kayaknya

  8. dari tempat KP juga ga bisa, mas. :(

    kalo udah gini susah mas. serahkan saja di hari penghakiman ke Yang Maha Kuasa.

  9. weleh, pak pak… ga tau diapdet didadekke link ym :p

  10. numpang beol!


Leave a response

Your response:

Categories